Selasa, 25 September 2012

PENGANTAR SOSIOLOGI

PENGANTAR SOSIOLOGI
Dosen:Gunawan Nachrawi, SH, MH.

Apa Sosiologi itu ?
Sosiologi adalah ilmu yang berkenaan dengan kehidupan bermasyarakat. Atau ilmu yang mempelajari tentang kehidupan manusia dalam masyarakat (Ilmu Sosial / Ilmu Masyarakat).
Beberapa definisi sosiologi:
1.Ilmu yang memberikan interpretasi dan pengertian-pengertian tentang perbuatan sosial (Max Weber dalam bukunya Wirschaft und Gessellschsft);
2.Ilmu pengetahuan tentang hubungan timbal-balik antara manusia (Cuber dalam bukunya Sosiology, A. Sinopsi of Principles);
3.Ilmu tentang pergaulan hidup (Bierensdehaan dalam bukunya Sosiology ontwikkeling en methode);
4.Ilmu yang mempelajari tentang tingkah laku manusia di dalam kelompok (Kimbali Young);
5.Ilmu yang mempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial , termasuk perubahan-perubahan sosial (Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi dakam bukunya Setangkai Bunga Sosiologi);
6.Ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dengan kelompok-kelompok (Roucek and Warren dalam bukunya Sociology, and Introduction) ;
7.Ilmu yang mempelajari tindakan-tindakan manusia dalam usaha menyesuaikan diri dalam suatu ikatan (Groeman).

Sosiologi secara jelas merupakan ilmu sosial yang obyeknya adalah masyarakat. Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri karena telah memenuhi unsur-unsur ilmu pengetahuan, yang ciri-ciri utamanya adalah:
a.Sosiologi bersifat empiris yang berarti bahwa ilmu pengetahuan tersebut didasarkan pada observasi terhadap kenyataan dan akal sehat serta hasilnya tidak bersifat spekulatif;
b.Sosiologi bersifat teoretis, yaitu ilmu pengetahuan tersebut selalu berusaha untuk menyusun abstraksi dari hasil-hasil observasi. Abstraksi tersebut merupakan kerangka unsur-unsur yang tersusun secara logis serta bertujuan untuk menjelaskan hubungan-hubungan sebab akibat sehingga menjadi teori.
c.Sosiologi bersifat kumulatif yang berarti bahwa teori-teori sosiologi dibentuk atas dasar teori-teori yang sudah ada dalam arti memperbaiki, mamperluas serta memperhalus teori-teori yang lama.
d.Bersifat non-etis, yakni yang dipersoalkan bukanlah baik-buruknya fakta tertentu, akan tetapi tujuannya adalah untuk menjelaskan fakta tersebut secara analisis.


Obyek Sosiologi
Obyek Sosiologi adalah masyarakat yang dilihat dari sudut hubungan antara manusia dan proses yang timbul dari hubungan manusia di dalam masyarakat.
Sosiologi mengambil masyarakat sebagai obyek yang dipelajarinya. Sosiologi belum mempunyai kaidah-kaidah dan dalil-dalil tetap yang diterima oleh bagian terbesar masyarakat, oleh karena itu sosiologi belum lama berkembang karena yang menjadi obyeknya adalah masyarakat manusia yang selalu berubah-ubah. Karena sifat masyarakat ang selalu berubah-ubah, hingga kini belum dapat diselidiki dan dianalisis secara tuntas hubungan antara unsur-unsur di dalam masyarakat secara lebih mendalam.

Apa yang dimaksud dengan masyarakat ?
Dalam arti luas:masyarakat adalah keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain : Kedaulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat.

Dalam arti sempit:masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu. Umpamanya : masyarakat Jawa, Sunda. Minang, masyarakat mahasiswa, petani dsb.

Mengapa sosiologi dikatakan sulit untuk dipelajari ?
1.Obyek sosiologi adalah masyarakat dengan aneka ragam bentuknya yang satu sama lain berbeda, sedangkan masyarakat di sini yang dimaksudkan adalah hubungan-hubungan atau jaringa-jaringannya, karena itu obyeknya adalah abstrak. Abstraknya obyek ini menyebabkan sosiologi merupakan ilmu yang tidak mudah di dalam merumuskan sesuatu masalah, karena dalam sosiologi sering tidak kita jumpai istilah "ada" atau "pasti".
2.Adanya kenyataan bahwa masyarakat adalah sebagai obyek penyelidikan kita, sedangkan kita sendiri ada di dalamnya. Jadi kita sekaligus sebagai subyek dan juga sebagai obyek. Karena di dalam mengadakan penyelidikan sering faktor-faktor sebyektif kita masukkan ke dalamnya, dan dalam suatu observasi kita selalu memilih apa-apa yang kita sukai dan menjauhi apa yang tidak kita sukai.
3.Kadang-kadang kejadian sosial itu begitu dekat kepada kita, sehingga seolah-olah sudah melekat; oleh karena itu kita sangat jarang mempersoalkan dan menerima begitu saja sebagai suatu hal yang benar.

Metode-metode yang dipakai dalam sosiologi
Pada dasarnya terdapat dua jenis cara kerja (metode) yaitu :
a.Metode Kualitatif:
Suatu metode yang mengutamakan bahan yang sukar diukur dengan angka-angka atau ukuran eksak lainnya, walaupun ahan-baha tersebut terdapat dengan nyata di dalam masyarakat.
b.Metode Kuantitatif:
Suatu metode yang mengutamakan bahan-bahan atau keterangan dengan angka-angka sehingga gejala-gejala yang ditelitinya dapat diukur dengan mempergunakan skala-skala, indeks-indeks, tabel-tabel dan formula-formula yang semuanya itu sedikit banyak mempergunakan ilmu pasti.

Unsur-unsur pada masyarakat
a.Manusia yang hidup bersama ;
b.Bercampur untuk jangka waktu yang cukup lama, sebagai akibat dari hidup bersama dan bercampur itu timbullah sistem komunikasi dan timbullah peraturan-peraturan yang mengatur hubungan antara manusia dalam kelompok tersebut;
c.Secara sadar bahwa mereka merupakan satu kesatuan ;
d.Mereka merupakan suatu sistem kehidupan bersama.
Sistem kehidupan bersama menimbulkan kebudayaan, oleh sebab setiap anggota kelompok merasa dirinya terikat satu sama lainnya.

Ciri-ciri masyarakat kota
a.Kehidupan beragama kurang ;
b.Umumnya orang kota mengurus dirinya sendiri tanpa menggantungkan pada orang lain :
c.Kemungkinan mendapatkan pekerjaan lebih banyak ;
d.Faktor waktu sangat penting bagi mereka ;
e.Pikiran mereka umumnya rasional;
f.Perubahan-perubahan sosial tampak nyata. Sebab mereka terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
Apakah "kebudayaan" itu ?
E.B. Taylor berpendapat bahwa kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat-istiadat dan lain kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat.

Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi berpendapat bahwa kebudayaan adalah semua hasil karya, rasa dan cipta manusia masyarakat.

Mengapa manusia perlu berkebudayaan, sedangkan binatang tidak, padahal berdasarkan teori evolusi asal kedua mahluk itu sama ?
Apabila diteliti dengan seksama, akan terlihat bahwa perbedaannya terletak pada essensi atau hakikat manusia, yaitu sesuatu yang ada pada manusia, dan tidak ada pada binatang. Hakikat itu adalah 'roh" jiwa. Karena manusia mempunyai roh itulah, maka manusia mempunyai dan memerlukan kebudayaan. Jadi. bahwa jiwalah yang sesungguhnya menyebabkan adanya kebudayaan.
Jadi, yang membedakan antara manusia dengan binatang, secara abstraknya adalah jiwa dan secara konkrit adalah kebudayaan. Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa jiwalah yang merupakan sumber dari ciptaan kebudayaan.

Beberapa tokoh sosiologi dan pendapatnya !

1.John Locke (1632 - 1704) mengarang buku "On Civil Government" yang berisi : Bahwa pada kodratnya manusia itu dilahirkan dengan disertai hak-haknya yang penuh, termasuk hak atas tanah tempat tinggal. Tetapi di dalam kenyataannya banyak yang tidak terlaksana karena adanya hubungan yang pincang antara penguasa dan yang dikuasai, yang memerintah dan yang diperintah. Oleh sebab itu harus diberi jalan keluar untuk mengatasi kepincangan itu, yaitu dengan perjanjian/persetujuan di antara anggota yang merasa hanya dilanggar oleh penguasa dan setelah itu dipilih seorang pemimpin yang benar-benar mengetahui seluk beluk hidup bermasyarakat, sehingga tercapailah masyarakat yang dicita-citakan.

2.ThomasHobbes (1588 - 1679) mengarang buku "Leviathan" yang berisi:
Bahwa pada mulanya manusia itu hidup dalam suasana takut. Manusia satu dengan yang lainnya tiada hentinya berperang. Ia menyebut suasana masyarakat itu sebagai Homo Homini Lupus yang artinya : manusia merupakan serigala terhadap manusia lainnya.

3.Jean Jacques Rousseau (1712 -1778) mengarang buku "Du Contract SociaV yang berisi : Bahwa sebenarnya manusia itu dilahirkan dengan merdeka, dan berhak untuk melaksanakan kemerdekaannya di dalam batas-batas yang ditentukan secara kodrat. Akan tetapi di dalam kenyataannya tidak demikian, malahan sebagian dari individu terbelenggu oleh penguasa. Oleh sebab itu perlu diadakan perbaikan, agar hak dan kodrat manusia itu benar-benar dapat dilaksanakan yaitu dengan mengadakan perjanjian masyarakat. Di dalam perjanjian itu ditentukan bahwa individu sebagai anggota dari masyarakat tetap memiliki hak kodratnya. Mereka merdeka dan berdaulat menentukan bentuk dan gerak dari masyarakat dengan dipimpin oleh suatu badan yang telah sepakat dipilih oleh masyarakat

PROSES SOSIAL DAN INTERAKSI SOSIAL
Proses sosial adalah interaksi atau hubungan antara orang dengan kelompok, atau kelompok dengan kelompok.

Interaksi sosial adalah hubungan antara orang-orang perorangan, antara kelompok-kelompok manusia maupun anara orang perorangan dengan kelompok manusia.

Interaksi sosial sebenarnya merupakan kunci / faktor utama dari semua kehidupan sosial, oleh karena itu tanpa interaksi sosial, tak mungkin ada kehidupan bersama.
Bertemunya orang perorangan secara badaniah (fisik) belaka tidak akan menghasilkan pergaulan hidup dalam suatu kelompok sosial.
Pergaulan hidup semacam itu baru akan terjadi apabila orang-orang / perorangan atau kelompok-kelompok manusia bekerja sama, saling berbicara, dan seterusnya, untuk mencapai tujuan hidup bersama, mengadakan persaingan, pertikaian dan lain sebagainya. Sehingga dapat dikatakan bahwa interaksi sosial adalah proses dasar sosial, yang menunjuk pada hubungan-hubungan sosial yang dinamis.

Jadi interaksi sosial merupakan syarat utama untuk terjadinya aktivitas-aktivitas sosial.
Misalnya : Apabila dua orang bertemu, interaksi sosial dimulai pada saat itu.
Mereka saling menegur, berjabat tangan, saling bicara atau bahkan mungkin berkelahi. Aktivitas-aktivitas semacam itu merupakan bentuk-bentuk interaksi sosial.

Walaupun orang-orang yang bertemu muka tidak saling berbicara atau saling menukar tanda-tanda, interaksi sosial telah terjadi, oleh karena masing-masing sadar akan adanya pihak lain yang menyebabkan perubahan-perubahan dalam perasaan maupun syaraf orang-orang yang bersangkutan, yang disebabkan oleh misalnya : bau keringat, minyak wangi, melihat cara berjalan dan sebagainya.

Interaksi sosial antara kelompok-kelompok manusia terjadi pula di dalam masyarakat. Interaksi tersebut lebioh mencolok manakala terjadi benturan antara kepentingan perorangan dengan kepentingan kelompok. Misalnya :   Di kalangan suku tertentu di Indonesia, berlaku suatu tradisi yang telah melembaga, dalam diri masyarakat bahwa dalam perkawinan, pihak laki-laki diharuskan memberikan mas kawin kepada pihak wanita yang sering kali jumlahnya sangat besar. Sedangkan di daerah lain dengan suku yang lain pula malah sebaliknya.

Contoh lain : Dalam hal seorang guru mengahadapi murid-muridnya yang merupakan suatu kelompok manusia di dalam kelas. Di dalam interaksi sosial tersebut, pada taraf pertama akan tampak bahwa guru mencoba untuk menguasai kelasnya supaya interaksi sosial berlangsung dengan seimbang, dimana terjadi saling pengaruh mempengaruhi antara kedua belah pihak. Dengan kata lain, interaksi sosial akan terjadi apabila diantara kedua belah pihak saling bereaksi

Berlangsungnya suatu proses interaksi didasarkan pada berbagai faktor antara lain, faktor imitasi, sugesti, identifikasi, dan simpati.

Faktor imitasi dapat mendorong seseorang untuk mematuhi kaidah-kaidah dan nilai-nilai yang berlaku. Namun demikian , dapat juga mengakibatkan terjadinya hal-hal yang negatif, misalnya : yang ditiru adalah tindakan-tindakan yang menyimpang (contoh : seorang pelajar akan merasa ketinggalan kalau tidak ikut tawuran, seseorang merasa risih kalau tidak membeli barang seperti tetangganya dsb.)

Faktor sugesti berlangsung apabila seseorang memberi suatu pandangan atau sesuatu sikap yang berasal dari dirinya yang kemudian diterima oleh pihak lain. Proses faktor sugesti ini terjadi apabila orang yang memberikan pandangan adalah orang yang berwibawa, atau mungkin karena sifatnya yang otoriter. Atau mungkin pula bahwa faktor sugesti terjadi. Karena yang memberikan pandangan atau sikap merupakan bagian terbesar dari kelompok yang bersangkutan.

Faktor identifikasi, sebenarnya merupakan kecenderungan-kecenderungan atau keinginan-keinginan dalam diri seseorang untuk menjadi sama dengan pihak lain. Proses identifikasi dapat berlangsung dengan sendirinya (secara tidak sadar), maupun dengan disengaja, sehingga seringkah seseorang memerlukan tipe-tipe ideal tertentu di dalam proses kehidupannya
Proses identifikasi berlangsung dalam suatu keadaan di mana seseorang yang beridentifikasi benar-benar mengenal pihak lain (yang menjadi idealnya), sehingga pandangan, sikap maupun kaidah-kaidah yang berlaku pada pihak lain tadi dapat melembaga dan bahkan menjiwainya.

Faktor simpati, sebenarnya merupakan suatu proses di mana seseorang merasa tertarik pada pihak lain. Di dalam proses ini perasaan memegang peranan yang sangat penting, walaupun dorongan utama pada simpati adalah keinginan untuk memahami pihak lain dan untuk bekerja sama dengannya.
Proses simpati didorong oleh keinginan untuk belajar dari pihak lain yang dianggap kedudukannya lebih tinggi dan harus dihormati karena mempunyai kelebihan-kelebihan atau kemampuan-kemampuan tertentu yang patut dijadikan contoh.

SYARAT-SYARAT TERJADINYA INTERAKSI SOSIAL
Ada 2 (dua) syarat yang harus dipenuhi untuk terjadinya interaksi sosial yaitu :
1.Adanya kontak sosial (social-contact) ;
2.Adanya komunikasi

Kata kontak berasal dari bahasa Latin Cm atau cum (yang artinya bersama-sama) dan tango (yang artinya menyentuh).
Secara fisik, kontak baru terjadi apabila terjadi hubungan badaniah, walaupun sebagai gejala sosial itu tidak perlu berarti hubungan badaniah. Misalnya : dengan cara berbicara langsung, melalui telepon, telegram, radio, surat dsb. Misalnya:
1.Kontak (surat, telepon, radio) merupakan tahap pertama dari terjadinya "kontak" antara pasukan kita dengan pasukan musuh ;
2.Suatu patroli polisi yang sedang mengejar penjahat mengadakan "kontak" dengan Markas Besar. Ha! itu berarti bahwa masing-masing bersiap untuk mengadakan interaksi sosial, di mana satu pihak akan memberikan instruksi-instruksi.

Kontak sosial dapat berlangsung dalam 3 (tiga) bentuk yaitu :
1.Antara orang perorangan, misalnya apabila anak kecil mempelajari kebiasaan-kebiasaan dalam keluarganya. Proses demikian terjadi melalui sosialisasi (socializatkm), yaitu suatu proses, di mana anggota masyarakat yang baru mempelajari norma-norma dan nilai-nilai masyarakat di mana dia menjadi anggota ;
2.Antara orang perorangan dengan suatu kelompok manusia atau sebaliknya, misalnya apabila seorang merasakan bahwa tindakan-tindakannya berlawanan dengan norma-norma masyarakat atau aabila suatu partai politik memaksa anggota-anggotanya untuk menyesuaikan diri dengan ideologi dan programnya ;
3.Antara suatu kelompok orang dengan kelompok orang lainnya. Misalnya : dua partai politik mengadakan kerjasama (berkoalisi) untuk mengalahkan partai politik lainnya di dalam pemilihan umum. Atau apabila dua buah perusahaan bangunan mengadakan suatu kontrak kerja untuk membuat jalan raya, jembatan di wilayah yang baru dibuka.

Arti terpenting dari komunikasi adalah bahwa seseorang memberikan tafsiran pada perilaku orang lain (yang berwujud pembicaraan, gerak-gerak badaniah atau sikap), perasaan-perasaan apa yang ingin disampaikan oleh orang tersebut. Orang yang bersangkutan kemudian memberikan reaksi terhadap perasaan yang ingin disampaikan oleh orang lain tersebut.
Misalnya:
Apabila seorang gadis menerima seikat bunga dari teman pria , dia akan memandang dan mencium bunga-bunga tersebut, dan timbul pertanyaan dalam hatinya, mengapa dia mengirim bunga ?
Dengan adanya komunikasi, sikap-sikap dan perasaan suatu kelompok orang atau perorangan dapat diketahui oleh orang atau kelompok lainnya. Hal itu kemudian merupakan bahan untuk menentukan reaksi apa yang akan dilakukannya.
Namun suatu kontak dapat terjadi tanpa komunikasi, misalnya, apabila seorang Indonesia bertemu dan berjabat tangan dengan seorang Jerman, lalu ia berusaha berbicara dalam bahasa Indonesia, padahal orang Jerman tersebut tidak mengerti bahasa Indonesia, atau sebaliknya.
Dalam komunikasi kemungkinan sekali terjadi berbagai macam penafsiran terhadap tingkah laku orang lain.
Misalnya:Seulas senyum dapat ditafsirkan sebagai keramah-tamahan, sikap bersahabat atau bahkan sebagai sikap sinis dan ingin menunjukkan kemenangan;
Sebuah lirikan dapat ditafsirkan sebagai tanda bahwa orang yang bersangkutan merasa kurang senang atau bahkan sedang marah.

Dengan demikian komunikasi merupakan salah satu syarat terjadinya kerjasama. Akan tetapi tidak selalu komunikasi menghasilkan kerjasama bahkan suatu pertikaian mungkin akan terjadi sebagai akibat salah paham atau karena masing-masing salah menafsirkan komunikasinya.

KELOMPOK-KELOMPOK SOSIAL DAN KEHIDUPAN MASYARAKAT
Manusia, apabila dibandingkan dengan mahluk hidup lainnya seperti hewan, dia tidak akan dapat hidup sendiri. Seekor anak ayam, walaupun tanpa induk , mampu mencari makan sendiri ; demikian pula dengan hewan-hewan lainnya. Manusia tanpa manusia lainnya bisa dipastikan akan mati.
Misalnya:Bayi harus diajar makan, berjalan, bermain, dan lain sebagainya. Jadi sejak lahir manusia selalu berhubungan dengan manusia lainnya. Lagi pula, manusia tidak dikaruniai Tuhan dengan alat-alat fisik yang cukup untuk dapat hidup sendiri (Harimau diberi kuku dan gigi yang kuat untuk mencari makan sendiri. Burung diberi sayap untuk bisa terbang yang jauh)
Manusia, alat-alat fisiknya tidak sekuat hewan, akan tetapi manusia diberi alat-alat bertahan yang sangat istimewa dan jauh lebih sempurna yaitu pikiran yang dapat dipergunakan untuk mencari alat-alat materiil yang diperlukan untuk kehidupan.
Hewan tertentu sanggup hidup di udara dingin tanpa alat bantu, tetapi manusia, dengan pikirannya dapat bertahan hidup di udara dingin karena dengan menggunakan daya pikirnya menciptakan pakaian untuk melindungi dirinya dari terik matahari, hujan dan udara dingin.
Naluri manusia untuk selalu hidup dengan orang lain disebut gregariousness, oleh karena itu manusia juga disebut social animal (hewan sosial); hewan yang mempunyai naluri untuk senantiasa hidup bersama.
Di dalam hubungan antar manusia dengan manusia lain, yang agaknya paling penting adalah reaksi yang timbul sebagai akibat hubungan-hubungan tersebut.
Misalnya: Seorang menyanyi, memerlukan reaksi , entah yang bersifat pujian atau kritik yang kemudian akan menjadi dorongan untuk perkembangannya.

Di dalam memberikan reaksinya manusia cenderung untuk memberikan keserasian dengan tindakan manusia lain, karena sejak lahir manusia sudah mempunyai 2 (dua) hasrat atau keinginan pokok yaitu :
1.Keinginan untuk menjadi satu dengan manusia lain disekelilingnya (masyarakat);
2.Keinginan untuk menjadi satu dengan suasana alam sekelilingnya.

Fakta-fakta yang mendorong manusia untuk hidup bermasyarakat
1.Adanya dorongan seksual, yaitu dorongan manusia untuk mengembangkan keturunannya ;
2.Adanya kenyataan bahwa manusia itu adalah "serba tidak bisa" atau sebagai mahluk lemah. Karena itu selalu mencari kekuatan bersama dengan menjalin perserikatan dengan orang lain, sehingga mereka berlindung bersama-sama dengan mengejar kebutuhan kehidupan sehari-hari, termasuk pula perlindungan keluarga terhadap bahaya dari luar;
3.Karena terjadinya "habit" pada tiap-tiap diri manusia. Manusia bermasyarakat, oleh karena itu telah terbiasa mandapat bantuan yang bermanfaat yang diterima sejak kecil dari lingkungannya, sehingga ia tidak mau keluar dari lingkungannya;
4.Adanya kesamaan keturunan, kesamaan teritorial, kesamaan nasib, kesamaan keyakinan cita-cita, kesamaan kebudayaan dan lain-lain.


FUNGSI KEBUDAYAAN BAGI MASYARAKAT
Kebudayaan mempunyai fungsi yang sangat besar bagi manusia dan masyarakat. Manusia dan masyarakat memerlukan kepuasan, baik di bidang spiritual maupun materiil. Sebenarnya kebutuhan masyarakat tersebut diatas. sebagian besar dipenuhi oleh kebudayaan yang bersumber pada masyarakat itu sendiri.
Daikatakan sebagian besar,karena kemampuan manusia itu terbaas, dengan demikian emampuan kebudayaan yang merupaan hasil ciptaannya juga terbatas di dalam memenuhi segala kebutuhan.
Misalnya : Hasil karya manusia / masyarakat melahirkan teknologi atau kebudayaan kebendaan yang mempunyai kegunaan utama di dalam melindungi masyarakat terhadap lingkungannya Teknologi pada hakikatnya meliputi paling sedikit 7 (tujuh) unsur seperti : Alat-alat produksi. Senjata, Wadah, Makanan dan minuman. Pakaian dan perhiasan, Tempat berlindung dan perumahan, Alat-alat transport.

Karya / karsa masyarakat mewujudkan norma dan nilai-nilai sosial yang sangat perlu untuk mengadakan tata-tertib dalam pergaulan kemasyarakatan. Untuk menghadapi kekuatan-kekuata yang buruk, manusia terpaksa melindungi diri dengan cara menciptakan kaidah-kaidah yang pada hakikatnya merupakan petunjuk-petunjuk tentang bagaimana manusia harus bertindak dan berlaku di dalam pergaulan hidup. Kebudayaan mengatur agar manusia dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak, berbuat, menentukan sikapnya kalau mereka berhubungan dengan orang lain.
Setiap orang cenderung menciptakan kebiasaan yang khusus bagi dirinya sendiri. Misalnya : Kebiasaan untuk bangun pagi, kebiasaan untuk tidur siang hari, kebiasaan baca koran sebelum mandi pagi, kebiasaan membaca buku, kebiasaan selalu membantu apabila melihat orang lain susah dsb.
Jadi kebiasaan tersebut menunjuk pada suatu gejala bahwa seseorang di dalam tindakan-tindakannya selalu ingin melakukan hal-hal yang teratur baginya. Kebiasaan-kebiasaan yang baik akan diakui serta dilakukan pula oleh orang-orang lain yang semasyarakat.

Kebiasaan seseorang dapat berkembang menjadi kebiasaan antara orang-orang tertentu atau bahkan menjadi kebiasaan masyarakat, sehingga pada akhirnya kebiasaan tersebut diakui menjadi norma atau kaidah. Kaidah yang timbul dari masyarakat sesuai dengan kebutuhannya pada suatu saat (biasanya dipelihara secara turun-temurun), lazimnya dinamakan adat- istiadat (custom). Adat-istiadat yang mempunyai akibat hukum, dinamakan Hukum Adat.

Berlakunya kaidah / hukum adat dalam sustu kelompok manusia / masyarakat tergantung pada kekuatan kaidah tersebut sebagai petunjuk tentang bagaimana seseorang harus berperilaku. Artinya sampai berapa jauh kaidah-kaidah tersebut diterima oleh anggoa kelompok, sebagai petunjuk perilaku yang pantas.

Apabila memperhatikan kebiasaan-kebiasasan masyarakat di dunia ini, akan dijumpai perilaku-perilaku yang di satu masyarakat dilarang, di lain masyarakat malah tidak menjadi persoalan.
Misalnya : Sambil ngobrol pada masyarakat tertentu dianggap kurang sopan, tetapi tidak demikian di kelompok masyarakat yang lain.
Di kalangan masyarakat Indonesia, perbuatan meludah di tempat orang banyak dianggap sebagai perbuatan kurang sopan. Akan tetapi bagi orang-orang suku bangsa Masai di Afrika menganggap perbuatan tersebut sebagai tanda terima kasih atau tanda suka pada seseorang.


Tipe-tipe kebudayaan khusus yang nyata mempengaruhi bentuk kepribadian, yaitu :
1.Kebudayaan khusus atas dasar faktor kedaerahan. Misalnya : Adat-istiadat melamar mempelai di Minangkabau adalah berbeda dengan adat-istiadat melamar di Jawa. Di Minangkabau, lazimnya pihak wanita yang melamar, sedangkan di Jawa pada umumnya pihak laki-lakilah yang malamar calon isteri.
2.Cara hidup di kota dan di desa yang berbeda, Misalnya : Perbedaan seorang anak yang dibesarkan di kota dengan seorang anak yang dibesarkan di desa. Anak-anak kota terlihat lebih berani untuk menonjolkan diri di antara teman-temannya dan silaknya lebih terbuka. Sedangkan seoang anak yang dibesarkan di desa lebih mempunyai sikap percaya pada dirinya sendiri dan lebih banyak mempunyai sikap menilai.
Contoh lainnya : Anak yang dibesarkan di kota lebih bergaya individualistis, sedangkan anak yang dibesarkan di desa cenderung lebih rukun dan lebih bersifat gotong royong.
3.Kebudayaan khusus kelas sosial, Misalnya : Di Jakarta kita secara nyata dapat melihat dan menilai cara masyarakat berpakaian, bertutur sapa, bergaul, cara mengisi waktu senggang, bahasa yang dipergunakan. Dari kenyataan-kenyataan itu dapat dikatagori terhadap masing-masing kelas sosial yang ada di masyarakat Jakarta.
4.Kebudayaan khusus atas dasar agama. Agama juga mempunyai pengaruh besar di dalam membentuk kepribadian seorang individu. Bahkan adanya berbagai mazhab di dalam satu agama-pun malahirkan pula kepribadian yang berbeda-beda di kalangan umatnya.
5.Kebudayaan berdasar profesi. Pekerjaan atau keahlian juga memberi pengaruh besar pada kehidupan seseorang. Misalnya : Kepribadian seorang dokter akan berbeda dengan kepribadian seorang pengacara dan itu akan berpengaruh juga pada suasaa keluarga dan cara mereka bergaul.

Inti kebudayaan setiap masyarakat adalah sistem nilai yang dianut oleh masyarakat pendukung kebudayaan yang bersangkutan. Sistem nilai tersebut mencakup konsepsi abstrak tentang apa yang dianggap buruk (sehingga harus dihindari) dan apa yang dianggap baik (sehingga harus selalu dianut). Sehingga akhirnya dikenal perbedaan antara nilai-nilai yang positif yang terus dipelihara dan nilai-nilai yang negatif yang harus disingkirkan.

LAPISAN MASYARAKAT (STRATIFIKASI SOSIAL)
Stratifikasi berasal dari kata Statification, berasal dari kata Stratum (strata) = lapisan

Kalau suatu masyarakat lebih menghargai kekayaan material dari pada kehormatan (misalnya), maka mereka yang lebih banyak mempunyai kekayaan material akan menempati kedudukan yang lebih tinggi apabila dibandingkan dengan pihak-pihak lain. Gejala tersebut menimbulkan lapisan masyarakat (social stratification), yang merupakan pembedaan posisi seseorang atau suatu kelompok dalam kedudukan yang berbeda-beda secara vertikal. Misalnya :
Mereka yang memiliki uang banyak. Akan mudah sekali mendapatkan tanah, kekuasaan, mungkin juga kehormatan, seangkan mereka yang mempunyai kekuasaan besar, mudah menjadi kaya.

Lapisan masyarakat mulai ada sejak manusia mengenal adanya kehidupan bersama di dalam suatu organisasi sosial Misalnya :
Lapisan masyarakat mula-mula didasarkan pada pada perbedaan seks, perbedaan antara pemimpin dengan yang dipimpin, golongan budak dengan bukan budak, bahkan pembedaan berdasarkan kekayaan.

Semakin rumit dan semakin maju teknologi sustu masyarakat, semakin kompleks pula sistem lapisan masyarakatnya, karena banyaknya orang dan aneka warna ukuran yang dapat diterapkan terhadapnya.


TERJADINYA LAPISAN MASYARAKAT
Adanya sistem lapisan masyarakat dapat terjadi dengan sendirinya dalam proses pertumbuhan masyarakat itu. Tetapi ada pula yang dengan sengaja disusun untuk mengejar suatu tujuan.
Yang biasa menjadi alasan terbentuknya lapisan masyarakat yang teradi dengan sendirinya adalah kepandaian, tingkat umur (senioritas), sifat keaslian keanggotaan kerabat seorang kepala masyarakat dan mungkin juga harta dalam batas-batas tertentu.

Misalnya:
Pada masyarakat yang hidupnya dari berburu hewan alasan utama adalahkepandaian berburu. Seangkan pada masyarakat yang telah menetap dan bercocok tanam, maka kerabat pembuka tanah (yang dianggap penduduk asli) dianggap sebagai orang-orang yang menduduki lapisan tinggi.
Golongan pembuka tanah di Jawa (di desa), dianggap mempunyai kedudukan tinggi, karena mereka dianggap sebagai pembuka tanah dan pendiri desa yang bersangkutan

Secara teoritis, semua manusia dapat dianggap sederajat. Akan tetapi sesuai dengan kenyataan hidup kelompok-kelompok sosial, tidaklah demikian. Pembedaan atas lapisan masyarakat merupakan gejala universal yang merupakan bagia sistem sosial setiap masyarakat.

Ada pula sistem lapisan masyarakat yang dengan sengaja disusun untuka mengejar suatu tujuan (bersama). Hal itu biasaaanya berkaitan dengan pembagian kekuasaan dan wewenang resmi dalam organisasi-organisasi formal seperti pemerintahan, perusahaan, partai politik, angkatan bersenjata, atau perkumpulan-perkumpulan.

Kekuasaan dan wewenang merupakan unsur khusus dalam sistem lapisan masyarakat. Unsur ini mempunyai sifat yang lain dari uang, tanah, benda-benda ekonomis, ilmu pengetahuan, atau kehormatan.


SIFAT SISTEM LAPISAN MASYARAKAT
Sifat sistem lapisan di dalam sustu masyarakat dapat bersifat tertutup (closed social strartification) dan terbuka (open social stratification).
Yang bersifat tertutup, membatasi kemungkinan pindahnya seseorang dari satu lapisan ke lapisan yang lain.
Sebaliknya di dalam sistem terbuka, setiap anggota masyarakat mempunyai kesempatan untuk berusaha dengan kecakapannya sendiri untuk naik lapisan.
Sistem tertutup jelas terlihat pada masyarakat yang mempunyai mempunyai kasta-kasta ( India, Bali), di dalam masyarakat yang feodal, atau di kelompok masyarakat yang rasialis.
Misalnya : Di masyarakat Bali dikenal beberapa lapisan masyarakat, seperti : Brahmana, Satria, Vesia, dan Sudra. Ketiga lapisan pertama biasa disebut triwangsa, sedangkan lapisan terakhir disebut jaba yang merupakan lapisan dengan jumlah warga terbanyak

Apabila ditelaah, pada lapisan masyarakat yang bersifat tertutup (kelompok masyarakat yang berkasta) mempunyai ciri-ciri tertentu, yaitu :
1.Keanggotaan pada kasta diperoleh karena warisan/kelahiran. Anak yang lahir memperoleh kedudukan orang tuanya ;
2.Keanggotaan yang diwariskan adi berlaku seumur hidup, oleh karena itu seseorang tak mungkin mengubah kedudukannya, kecuali bila ia dikeluarkan dari kastanya;
3.Perkawinan bersifat endogam, artinya harus dipilih dari orang yang sekasta ;
4.Hubungan dengan kelompok-kelompok sosial lainnya bersifat terbatas;
5.Kesadaran pada keanggotaan suatu kasta yang tertentu, terutama nyata dari mana kasta, identifikasi anggota pada kastanya, penyesuaian diri yang ketat terhadap norma-norma kasta dan lain sebagainya ;
6.Kasta diikat oleh kedudukan-kedudukan yang secara tradisional telah ditetapkan;
7.Prestise / harga diri kasta benar-benar diperhatikan.


DASAR LAPISAN MASYARAKAT
Di antara lapisan atasan dengan yang terendah, terdapat lapisan yang jumlahnya relatif banyak. Biasanya lapisan atasan, tidak hanya memiliki satu macam saja dari apa yang dihargai oleh masyarakat, akan tetapi kedudukan, uang banyak, kekuasaan, dan kehormatan.
Ukuran atau kriteria yang biasa dipakai untuk menggolong-golongkan anggota-anggota masyarakat ke dalam suatu lapisan adalah sebagai berikut:
1.Ukuran kekayaan. Barang siapa yang memiliki kekayaan paling banyak, termasuk dalam lapisan teratas. Kekayaan tersebut misalnya, dapat diliat dari bentuk rumah yang dimiliki, mobil pribadinya, cara berpakaian dan bahan pakaian yang dipakainya, kebiasaan untuk berbelanja barang-barang mahal dan seterusnya ;
2.Ukuran kekuasaan. Barang siapa yang memiliki kekuasaan atau yang mempunyai wewenang terbesar menempati lapisan atasan;
3.Ukuran kehormatan, Ukuran ini mungkin terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan dan/atau kekuasaan. Orang yang paling disegani dan dihormati, mendapat tempat teratas. Ukuran semacam ini banyak dijumpai pada masyarakat-masyarakat tradisional. Biasanya mereka adalah golongan tua atau mereka yang pernah berjasa.
4.Ukuran ilmu pengeahuan. Ilmu pengetahuan sebagai ukuran, dipakai oleh masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Akan tetapi ukuran tersebut kadang-kadang menyebabkan terjadinya akibat-akibat yang negatif. Karena ternyata bahwa bukan mutu ilmu pengetahuan yang dijadikan ukuran, akan tetapi gelar kesarjanaannya.


BEBERAPA MASALAH SOSIAL
Kepincangan-kepincangan yang dianggap sebagai masalah sosial oleh masyarakat tergantung dari sistem nilai sosial masayarakat itu sendiri. Ada beberapa persoalan yang dihadapi oleh masyarakat yang pada umumnya sama yaitu :

1. Kemiskinan
Kemiskinan diartikan sebagai suatu keadaan di mana seseorang tidak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf kehidupan kelompok dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga mental maupun fisiknya dalam kelompok tersebut.

Dengan berkembangnya perdagangan di seluruh dunia, dan ditetapkannya taraf kehidupan tertentu sebagai suatu kebiasaan masyarakat, kemiskinan muncul sebagai masalah sosial.

Seseorang bukan merasa miskin karena kurang makan, pakaian atau perumahan, tetapi karena harta miliknya dianggap tidak cukup untuk memenuhi taraf kehidupan yang ada. Misalnya : Di Jakarta, seseorang dianggap miskin karena tidak memiliki radio, televisi atau mobil. Dengan demikian lama kelamaan benda-benda sekunder tersebut dijadikan ukuran bagi keadaan sosial-ekonomi seseorang, yaitu apakah dia miskin atau kaya.
Di daerah-daerah lain, persoalan kemiskinan disebabkan tidak mampunya memenuhi kebutuhan primer (pokok) sehingga timbul tuna karya, tuna susila dan lain sebagainya.

Secara sosiologis, sebab-sebab timbulnya prolema kemiskinan tersebut adalah karena salah satu lembaga kemasyarakatan tidak berfungsi dengan baik, yaitu lembaga kemasyarakatan di bidang ekonomi. Kepincangan tersebut akan menjalar ke bidang-bidang lainnya, misalnya, pada kehidupan keluarga yang tertimpa kemiskinan tersebut.

2. Kejahatan
Sosiologi berpendapat bahwa kejahatan disebabkan karena kondisi-kondisi dan proses-proses sosial yang sama, yang menghasilkan perilaku-perilaku sosial lainnya.
Tinggi rendahnya angka kejahatan berhubungan erat dengan bentuk-bentuk dan organisasi-organisasi sosial di mana kejahatan itu terjadi.

Salah satu dari sekian teori yang mengamati tentang problem kejahatan adalah dari "E.H. Sutherland yang mengatakan bahwa seseorang berperilaku jahat dengan cara yang sama dengan perilaku yang tidak jahat. Arlinya : perilaku jahat dipelajari sebagai hasil interaksi yang dilakukannya dengan orang-orang lain. dan orang tersebut mendapatkan perilaku jahat sebagai hasil interaksi yang dilakukannya dengan orang-orang yang berperilaku dengan kecenderungan melawan norma-norma hukum yang ada.
Apabila seseorang menjadi jahat, maka hal itu disebabkan orang tadi mengadakan kontak dengan pola-pola perilaku jahat dan juga karena dia mengasingkan diri terhadap pola-pola perilaku yang tidak menyukai kejahatan tersebut.

Ada 2 (dua) cara untuk mengatasi masalah kejahatan, kecuali tindakan preventif dapat pula dilakukan dengan tindakan represif antara lain dengan teknik rehabilitasi.
Menurut Cressey, ada 2 (dua) konsep mengenai teknik rehabilitasi yaitu :
1.Menciptakan sistem dan program-program ang bertujuan untuk menghukum orang-orang jahat tersebut. Sistem dan progam-program tersebut bersifat reformatio misalnya hukuman bersyarat, hukuman kurungan, dan hukuman penjara.
2.Penekanan pada usaha agar penjahat dapat berubah menjadi orang biasa (yang tidak jahat). Jadi selama menjalani hukuman bersyarat, diusahakan dicarikan pekerjaan bagi si terhukum dan diberikan konsultasi psikologis.

Kepada para narapidana di lembaga-lembaga pemasyarakatan diberikan pendidikan serta latihan-latihan untuk menguasai bidang-bidang tertentu,
supaya kelak setelah masa hukuman selesai memiliki modal ilmu untuk mencari pekerjaan atau bahkan malah menciplakan lapangan kerja.

Suatu gejala lain yang perlu mendapatkan perhatian adalah apa yang disebut White collar crime, suatu gejala yang timbul pada abad modern. Para ahli beranggapan, bahwa tipe kejahatan ini merupakan ekses proses perkembangan ekonomi yang terlaku cepat, dan yang menekankan pada aspek material-finansial belaka. White collar crime merupakan kejahaan yang dilakukan oleh pengusaha atau para pejabat di dalam menjalankan peranan dan fungsinya. Keadaan keuangannya yang relatif kuat memungkinkan mereka untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang oleh hukum dan masyarakat umum dikualifikasikan sebagai kejahatan.

Masalah white collar crime memang terkesan rumit, karena ada beberapa aspek yang turut menentukan seperti:
a.Siapakan lapisan tertinggi masyarakat yang karena profesi dan kedudukannya mempunyai peluang untuk melakukan kejahatan tersebut;
b.Apakah perbuatan serta gejala-gejala yang dapat dikualifikasikan sebagai white collar crime ;
c.Faktor-faktor sosial dan individual apa yang menyebabkan orang berbuat demikian ;
d.Bagaimanakah tindakan-tindakan pencegahannya melalui sarana-sarana pengendalian sosial tertentu.

3.Disorganisasi Keluarga
Disorganisasi keluarga adalah perpecahan keluarga sebagai suatu unit, karena anggota-anggotanya gagal memenuhi kewajiban-kewajibannya yang sesuai dengan peranan sosialnya.
Bentuk-bentuk disorganisasi keluarga antara lain :
a.Unit keluarga yang tidak lengkap karena hubungan di luar perkawinan. Walaupun dalam hal ini secara yuridis dan sosial belum terbentuk suatu keluarga, tetapi bentuk ini dapat digolongkan sebagai disorganisasi keluarga, Misalnya : Seorang ayah gagal mengisi peran sosialnya atau seorang ibu yang gagal mengisi peran sosialnya.
b.Disorganisasi keluarga karena putusnya perkawinan sebab perceraian, perpisahan meja dan tempat tidur, dan seterusnya.
c.Adanya kekurangan dalam keluarga tersebut, yaitu dalam hal komunikasi antara anggota-anggotanya (empty shellfamify).
d.Krisis keluarga, oleh arena salah satu yang bertindak sebagai kepala keluarga di lar kemampuannya sendiri meninggalkan rumah tangga, mungkin karena meninggal dunia, dihukum atau karena peperangan.
e.Krisis keluarga yang disebabkan karena faktor-faktor intern, misalnya karena terganggunya keseimbangan jiwa salah seorang anggota keluarga.

4.Masalah Generasi Muda dalam Masyarakat Modern
Masalah generasi muda pada umumnya ditandai oleh 2 (dua) ciri yang berlawanan, yakni keinginan untuk melawan (misalnya, dalam bentuk radikalisme) dan sikap apatis (misalnya, penyesuaian yang membabi buta terhadap ukuran moral generasi tua).

Di kota-kota besar Indonesia, misalnya di Jakarta, acap kali generasi muda mengalami kekosongan lantaran kebutuhan akan bimbingan langsung dari orang tua kurang atau bahkan tidak ada.
Keadaan tersebut ditambah lagi dengan kurangnya tempat-tempat rekreasi, atau walaupun ada. perlu biaya mahal untuk merasakannya.
Perumahan yang tidak memenuhi syarat, tidak mampunya orang tua untuk menyekolahkan anak-anaknya juga menjadi penyebab masalah.

Demonstration effect yang cukup kuat menjadi masalah generasi muda antara lain ;
a.Persoalan sense of value yang kurang ditanamkan oleh orang tua, terutama yang menjadi warga lapisan yang tinggi dalam masyarakat. Anak-anak warga lapisan tinggi masyarakat cenderung menjadi sumber bagi imitasi untuk anak-anak warga lapisan yang lebih rendah.
b.Timbulnya organisasi-organisasi pemuda informal, yang tingkah lakunya tidak disukai oleh masyarakat pada umumnya.
c.Timbulnya usaha-usaha generasi muda yang bertujuan untuk mengadakan perubahan-perubahan dalam masyarakat, yang disesuaikan dengan nilai-nilai kaum muda.

5.Pelacuran
Pelacuran dapat diartikan sebagai suatu pekerjaan yang bersifat menyerahkan diri kepada umum untuk melakukan perbuatan-perbuatan seksual dengan mendapat upah. Palacuran ini mempunyai pengaruh besar terhadap moral. Misalnya : Di Jakarta, dikatakan bukan masalah sosial utama, karena pengaruhnya terhadap ekonomi negara, stabilitas politik, kebudayaan bangsa.

Sebab-sebab terjadinya pelacuran haruslah dilihat pada faktor-faktor endogen dan eksogen. Di antara faktor-faktor endogen dapat disebutkan misalnya : nafsu kelamin yang besar, sifat malas dan keinginan yang besar untuk hidup mewah.
Di antara faktor-faktor eksogen yang utama adalah faktor ekonomis, urbanisasi yang tidak teratur, keadaan perumahan yang tidak memenuhi syarat

6.Alkoholisme
Masalah alkoholisme, masalah pokoknya adalah siapa yang boleh menggunakannya, di mana, bilamana dan dalam kondisi yang bagaimana (bukan boleh atau dilarang).
Secara umum orang awam berpendapat bahwa alkohol merupakan suatu stimulan, padahal sesungguhnya alkohol merupakan racun protoplasmik yang mempunyai efek depresan pada sistem syaraf. Akibatnya seorang pemabuk semakin kurang kemampuannya untuk mengendalikan diri, baik secara fisik, psikologis maupun sosial.

Suatu penelitian yang ditujukan pada reaksi keluarga terhadap kepala rumah tangga yang pemabuk, menunjukkan sebagai berikut:
a.Pada waktu mulai minum-minum agak di luar batas walaupun secara sporadis, isteri mulai menderita tekanan-tekanan bathin, hubungan antara suami dengan isteri mulai terganggu keserasiannya ;
b.Pada tahap kedua frekuensi minum-minum meningkat, hubungan antara suami dengan isteri maupun anak-anak semakin tegang. Dalam pada itu keluarga telah dicap oleh masyarakat sekitar sebagai keluarga pemabuk ;
c.Pada tahap ketiga, isteri dan anggota keluarga lainnya sudah tidak lagi mencoba mengatasi masalah umum yang dihadapi, namun mencari jalan sendiri-sendiri untuk menanggulangi gangguan-gangguan individual;
d.Pada tahap keempat, isteri mengambil alih peranan kepala rumah tangga, ia mengurus keluarga tanpa bantuan suami ;
e.Pada tahap kelima, ada kemungkinan bahwa isteri sepenuhnya mengendalikan  keluarga ;
f.Pada tahap keenam, isteri dan anak-anak mengorganisasi keluarga tanpa mengikutsertakan suami;
g.Pada tahap ketujuh, ada kemungkinan bahwa suami menyadari kekeliruannya, sehingga secara perlahan-lahan kembali ke kehidupan normal.


7.Delinkuensi Anak-anak (Kenakalan remaja)
Kenakalan anak-anak remaja meliputi pencurian, perampokan, penganiayaan, pornografi, pelanggaran susila, penggunaan obat-obat perangsang, mengendarai motor-motor tanpa mengindahka norma-norma lalu lintas.

Delinkuensi anak-anak di Indonesia sudah tidak lagi dapat dipandang remeh, kenakalan-kenakalan remaja di Indonesia khususnya terhadap penyalahgunaan narkoba (narkotika, psikotropika, dan bahan adiltif) sudah dapat dikatakan berada dalam kondisi "mengancam kelangsungan sebuah generasi"

Apabila kita perhatikan, ternyata delikuensi anak-anak ini dilakukan oleh 2 (dua) komunitas masyarakat yaitu :
1.Yang dilakukan oleh anak-anak muda dari kelas sosial menengah ke bawah, meliputi pencurian, perampokan, pencopetan, penganiayaan, pelanggaran asusila, dan sesekali menyentuh kepada penyalahgunaan narkoba.
2.Yang dilakukan oleh anak-anak muda dari kelas sosial menengah ke atas meliputi penyalahgunaan narkoba, mengendarai motor-motor tanpa mengindahka norma-norma lalu lintas.

Ada penelitian yang mengungkapkan bahwa delikuensi anak-anak yang berasal dari belighted area, yaitu wilayah kediaman di mana tingkat disorganisasi keluarga tinggi.

8.Kependudukan
Penduduk suatu negara pada hakekatnya merupakan suatu sumber yang sangat penting bagi pembangunan, sebab penduduk merupakan subyek, sekaligus menjadi obyek pembangunan.
Salah satu tanggungjawab yang utama dari suatu negara adalah meningkatkan kesejahteraan penduduknya serta menambil langkah-langkah pencegahan terhadap gangguan untuk mewujudkan kesejahteraan tersebut.

Di Indonesia, gangguan-gangguan yang menimbulkan masalah untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk tersebut antara lain :
a.Masalah bagaimana menyebarkan penduduk, sehingga terdapat kepadatan penduduk yang serasi untuk seluruh Indonesia
b.Masalah bagaimana mengusahakan penurunan angka kelahiran yang terlalu cepat, sehingga perkembangan penduduk dapat diawasi dengan seksama

9.Lingkungan hidup
Apabila seseorang membicarakan lingkungan hidup, basanya yang dipikirkan adalah hal-hal yang berada di sekitar manusia, baik sebagai individu maupun dalam pergaulan hidup. Namun sebenarnya lingkungan hidup tersebut dibedakan dalam katagori-katagori sebagai berikut:
a.Lingkungan phisik, yakni semua benda mati yang ada di sekeliling manusia
b.Lingkungan biologis, yaitu segala sesuatu di sekeliling manusia yang berupa organisme yang hidup (di samping manusia itu sendiri)
c.Lingkungan sosial, yang terdiri dari orang-orang secara individu maupun kelompok yang berada di sekitar manusia.

10.Penyimpangan seksual
Akhir-akhir ini kerap kali dijumpai adanya penyimpangan seksual yang dilakukan oleh seseorang baik yang tergolong kepada pelanggaran norma-norma dan kaidah-kaidah umum maupun yang dapat digolongkan kepada kejahatan. Penyimpangan seksual tersebut apabila kita simak dapat diklasifikasikan ke dalam tiga hal pokok, yaitu penyimpangan kerena energi, karena obyek, dan kanfta caranya. Untuk memudahkan pembaca, tabel di bawah ini akan membantu memberikan pemahaman berikut pengertian istifci penyimpangan yang dilakukan baik oleh pria maupun wanita.
Penyimpangan-penyinpangan seksual tersebut dilakukan untuk mencapai kepuasaan (orgasme) bagi para pelakunya.
Penyimpangan seksuali yang disebabkan oleh Energi (+), lebih dikenal dengan "Hiperseks" yang dapat terjadi baik kepada Pria maupun Wanita.

Fedophilia:Penyimpangan seks oleh orang dewasa dengan anak di bawah umur;
Homoseks:Penyimpangan seks, yang dilakukan dengan sesama jenis (Pria);
Necrophilia:Penyimpangan seks, yang dilakukan dengan mayat;
Biotialisme:Penyimpangan seks, yang dilakukan dengan binatang;
Lesbian:Penyimpangan seks, yang dilakukan sesama jenis (Wanita);
Narcisme:Penyimpangan seks, yang dilakukan dengan dirinya sendiri;
Voyeurisme:Penyimpangan seks, yang dilakukan dengan cara mengintip;
Sadisme:Penyimpangan seks, yang ada dalam diri Pria, sebelum melakukan hubungan seks melakukan penyiksaan;
Masochisme:Penyimpangan seks pada seorang Wanita, sebelum melakukan hubungan seks. minta disakiti disiksa;
Ekshibisionime:Penyimpangan seks, dengan memamerkan/menunjukkan alat vitalnya;
Frottage:Penyimpangan seks, dengan menggesek-gesekkan alat vitalnya ke tubuh orang lain
Pigmaniolisme:Penyimpangan seks, dengan menggesek-gesekkan alat vitalnya ke patung manusia
Fetischisme:Penyimpangan seks, dengan mengumpulkan/mengoleksi barang-barang (umumnya pakaian dalam) milik wanita (bau menjadi obyeknya)

BAGAIMANA HUKUM MEMPENGARUHI PERILAKU
Dasar dari analisa ini ialah hukum diartikan sebagai suatu kontrol sosial dan berhubungan dengan pembentukan dan pemeliharaan aturan-aturan sosial. Analisa ini berpijak pada kemampuan hukum untuk mengontrol perilaku-perilaku manusia dan menciptakan suatu kesesuaian di dalam perilaku-perilaku tersebut.
Sering dikatakan bahwa salah satu dari karakteristik hukum yang membedakannya dari aturan-aturan yang bersifat normatif ialah adanya mekanisme kontrol yaitu yang disebut sebagai "sanksi".
Hukum berfungsi untuk menciptakan aturan-aturan sosial, dan sanksi yang digunakan sebagai alat untuk mengontrol mereka yang menyimpang dan juga digunakan untuk menakut-nakuti agar orang tetap patuh kepada aturan-aturan sosial yang sudah ditentukan.
Mungkin ada orang-orang tunduk kepada hukum bukannya karena takut, melainkan ada alasan-alasan lain, dan selain itu tidak cukup bagi kita untuk mengukur sampai sejauh mana fungsi kontrol dari hukum dapat berjalan dengan hanya melihat banyaknya orang yang patuh kepada aturan-aturan hukum yang telah ditentukan.

Sesungguhnya rasa takut terhadap hukum dalam arti yang positif mungkin hanya merupakan sebagian dari alasan orang-orang untuk selalu patuh kepada aturan-aturan hukum. Argumentasi ini telah membangkitkan sejumlah pertanyaan tentang hubungan antara hukum dengan norma-norma sosial.

Beberapa orang ahli hukum cenderung untuk menjawab pertanyaan dengan memandang kepada efek tidak langsung dari sanksi. Contoh tulisan yang mewakili sikap ahli hukum ini ialah tulisan Olivecrona. Dalam tulisan tersebut dikatakan bagaimana sikap manusia dalam menghadapi kekuatan hukum, yaitu sebagai berikut:
"Disadari ataupun tidak kita akan selalu mencoba untuk menghindarkan diri dari segala ketakutan dengan cara menyesuaikan diri dengan kondisi-kondisi yang mendominasi kita."
Adanya hukum tidak berarti kita hidup di dalam suatu tempat yang dihantui oleh ketakutan akibat adanya kekuatan hukum. Situasi psikologis semacam ini mungkin merupakan suatu anomali. Otak manusia mempunyai akseptabilitas (daya terima) yang sangat menakjubkan, sehingga suatu hal yang tidak mungkin bagi manusia untuk terus hidup di bawah tekanan ketakutan yang terus menerus.

Jika kekuatan hukum dan kemampuannya untuk melakukan kontrol diwujudkan dalam bentuk sanksi fisik, dan penerapan dari sanksi ini adalah merupakan suatu fakta di dalam kehidupan ini yang dibatasi oleh dimensi ruang dan waktu, maka apakah sanksi itu dijadikan pedoman untuk mengetahui mekanisme dari hubungan antara hukum dan perilaku (orang / masyarakat).

Jika masyarakat patuh kepada hukum karena mereka takut terhadap sanksi, mengapa orang-orang yang bertugas untuk menjalankan sanksi itu patuh juga kepada hukum ? Jika mereka tunduk kepada hukum karena mereka takut kepada sanksi yang lain, mengapa orang-orang yang mengenakan sanksi yang lain itu patuh pula kepada hukum ? Suatu pertanyaan yang tidak ada akhirnya.

Di dalam hubungan antara hukum dengan perilaku masyarakat, terdapat adanya unsur pervasive socialfy (penyerapan social). Artinya, bahwa kepatuhan dan ketidakpatuhan terhadap hukum serta hubungannya dengan sanksi atau rasa takut takut terhadap sanksi dikatakan saling relevan atau memiliki suatu pertalian yang jelas, apabila aturan-aturan hukum dengan sanksi-sanksinya atau dengan perlengkapannya untuk melakukan tindakan paksaan (polisi, jaksa, hakim, dan sebagainya) sudah diketahui atau dipahami arti dan kegunaannya oleh individu atau masyarakat yang terlibat dengan hukum itu.
Hal ini memang bisa dimengerti, karena orang mungkin saja bertindak tidak sejalan dengan hukum, karena dia tidak saja bertindak tidak sejalan dengan hukum, karena dia tidak mengerti akan tujuan dan kegunaan dari hukum tersebut.

Mungkin saja bahwa sanksi itu merupakan suatu titik kritis dalam pelaksanaan hukum, akan tetapi dapatkah hal kita buktikan ? Hal ini dapat kita buktikan jika pengaruh atau efek dari sanksi dapat kita ukur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar